Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, telah menyita sejumlah aset yang ditengarai berasal dari dugaan pencucian uang dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan nonaktif, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.
“Sejumlah aset telah disita terkait kasus ini, 4 unit mobil yang diangkut dari beberapa lokasi yang berbeda,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu (6/9).
Keempat mobil yang disita yakni, 1 unit mobil Honda Audessey, 2 unit mobil sedan Mercedez Benz warna putih dan hitam serta 1 unit mobil Honda CRV.
Menariknya menurut Febri, untuk mobil Honda Audessey itu dibeli menggunakan identitas pihak lain, yang artinya memang dugaan menyamarkan aset telah terjadi, dan telah disita langsung dari dealer tempat pembelian.
Sementara untuk 2 unit mobil Mercedez Benz disita dari seorang istri salah seorang tersangka. “Sedangkan Honda CRV disita dari pihak lain yang namanya digunakan salah satu tersangka,” terang Febri.
KPK sendiri menduga aset berupa mobil itu didapat bukan dari suap yang diterima Rochmadi dan Ali dari Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Sugito.
Dugaan KPK, Rochmadi dan Ali melakukan tindak pidana korupsi lain, hingga bisa membeli mobil dari berbagai merek. Meski begitu, Febri mengaku belum menerima informasi secara rinci dugaan korupsi apa lagi yang dilakukan keduanya.
Laporan Mochammad Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh: