Satgas Khusus Polda Metro Jaya membawa kardus berisi dokumen seusai melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (3/8). Penggeledahan tersebut terkait pencarian barang bukti kasus suap dwelling time di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./asf/pd/15.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penggeledahan sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk mencari bukti kasus penyuapan yang melibatkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Kamis (13/8).

Penggeledahan dilakukan di Dinas Pendidikan, Dinas Pendapatan, dan Dinas Bina Marga Sumut setelah pada Rabu (12/8) dilaksanakan di kantor Gubernur Sumut, rumah dinas gubernur dan ruang Biro Kepegawaian dan Keuangan.

Penggeledahan di tiga kantor dinas itu dilakukan sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Sama seperti sebelumnya, Tim KPK yang juga dibantu puluhan personel sabhara Polresta Medan tidak memberi keterangan apapun.

Para kepala dinas itu juga menolak memberi keterangan. Terlihat sejumlah dokumen dari dinas itu dibawa Tim KPK. Dengan adanya penggeledahan, maka KPK sudah tiga kali melakukan tindakan itu dimulai 11 Juli, lalu 12 Agustus dan hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (12/8) mengakui, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penyuapan majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Suap yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut diduga terkait dana bansos.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu