Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/3) malam. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair yang melibatkan mantan rektor Universitas Airlangga berinisial F L yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/16

Tulungagung, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita setumpuk berkas dan beberapa amplop berisi uang saat menggeledah rumah Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sukarji.

Informasi adanya barang bukti uang yang disita tim penyidik KPK disampaikan salah seorang saksi warga yang diminta menyaksikan jalannya penggeledahan.

“Ada beberapa amplop yang ikut dibawa (disita),” kata Sumardiyanto, tetangga rumah Sukarji di Dusun Maron, Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (3/7).

Sumardiyanto adalah satu dari dua tetangga Sukarji yang diminta penyidik KPK ikut menjadi saksi penggeledahan. Berdua mereka sempat ikut masuk dan melihat aktivitas tim penyidik KPK yang berjumlah dua orang, dibantu pengamanan aparat kepolisian.

Termasuk saat petugas KPK yang mengenakan seragam sipil kombinasi gelap-terang, mendapati sejumlah amplop berisi uang di laci meja kerja Sukarji.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid