Menurut Sumardiyanto, amplop-amplop yang ditemukan berisi uang antara Rp1,5 juta dan Rp1,850 juta itu lalu dimasukkan ke dalam koper milik petugas KPK.
Turut diamankan sejumlah berkas berupa kertas-kertas yang diduga kuat bukti kontrak atau salinan kontrak kerja terkait proyek pembangunan jalan dan jembatan.
“Saya melihat sebentar, tapi kemudian saya memilih menunggu di luar (teras rumah) sampai penggeledahan selesai,” katanya.
Tampak hadir pula Sukarji selama penggeledahan. Menurut informasi petugas keamanan yang berjaga di luar, saat tim penyidik KPK datang Sukarji masih di kantor.
Penyidik KPK hanya mendapati istri Sukarji, hingga akhirnya tangan kanan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno ini datang sedikit terburu setelah mendapat informasi ada penyidik datang melakukan penggeledahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid