Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.560.000.000, dari hasil operasi tangkap tangan terkait pembahasan APBD-P 2015 Kabupaten, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Posisi uang dibawa seseorang laki-laki dalam tas berwarna merah Rp 2,560.000.000. Kemudian langsung dilakukan proses verifikasi di Mako Brimob terhadap uang sitaan tersebut,” kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konfrensi persnya di Gedung KPK, Sabtu (20/6).

Sementara itu, sambung Johan, dari delapan yang ditangkap oleh tim satgas KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti dalam pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumsel.

“Dua orang selaku anggota DPRD (berinisial BK dan AM) , dan dua lagi dari pihak kepala dinas (berinisial SF dan F),” ujar Johan.

Dari informasi yang dihimpun, dua anggota DPRD yang diringkus berinisial BK diduga merupakan anggota dari fraksi PDI Perjuangan yakni Bambang Karyanto dan fraksi Gerindra, Adam Munandar.

Sedangkan, tersangka yang berasal dari kepala dinas, yakni Plt Kepala Bapedda Musi Banyuasin berinisial F atau diduga Fhaiyar dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan, Syamsudin Fei.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu