Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mensita sejumlah uang yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dari kantor PT PAL Indonesia. Uang tersebut ditemukan saat penggeledahan di kantor perusahaan plat merah itu.
Menariknya, penggeledah di kantor PT PAL yang terletak di sekitaran Surabaya, Jawa Timur sudah dilakukan pada 1-3 April 2017 lalu. Tapi, baru hari ini diumumkan.
“Penggeledahan di PT PAL Indonesia di Surabaya, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik dan uang Rp 230 juta dan 2.100 dolar Amerika Serikat,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa (9/5).
Penggeledahan di kantor PT PAL sendiri merupakan kegiatan lanjutan atas penyidikan kasus dugaan suap penjualan dua kapal perang buatan PT PAL ke pemerintah Filipina. Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa setidaknya 64 saksi.
Para saksi itu terdiri dari pegawai dan pejabat PT PAL, pejabat dan karyawan PT Pirusa Sejati, PNS Kementerian ESDM, dan notaris.
“Pemeriksaan terhadap para saksi selain dilakukan di Gedung KPK juga pernah dilakukan di luar kantor, tepatnya di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” jelas Febri.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby