Seperti diketahui, dugaan suap penjualan kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) menjerat Direktur Utama PT PAL, M Firmansyah Arifin; Manager Treasury PT PAL, Arif Cahyana; Direktur Keuangan PT PAL, Saiful Anwar; dan perantara Ashanti Sales Inc, Agus Nugroho yang juga pejabat di PT Pirusa Sejati.
Tiga pejabat PT PAL itu disinyalir telah menerima suap dari Agus beberapa kali. Pertama pada Desember 2016 dengan nilai 163 ribu dolar AS. Kemudian sebesar 25 ribu dolar AS.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby