Menteri ESDM Sudirman Said mengumumkan harga baru bahan bakar premium dan solar di Jakarta, Rabu (23/12). Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp 150 per liter, yaitu dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp 5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/15.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tengah fokus melakukan perbaikan sistem pengambilan kebijakan di Kementerian ESDM. Bukan hanya soal Minyak dan dan Gas Bumi (Migas), lembaga antirasuah juga membidik soal Mineral dan Batubara bahkan kelistrikan.

“Kita lakukan perbaikan sistem kelistirkan, Migas juga sudah dijalan, selain Minerba,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penelitian dan Pengembangan KPK, Dian Patra, di kantornya, Jakarta, Selasa (12/1).

Perbaikan sistem yang dilakukan, tutur Dian, fokus terhadap izin usaha penambangan, serta izin yang berkaitan dengan kelistrikan. Pastinya perbaikan itu berkaitan dengan sumber daya alam.

“Selain itu yang paling adalah complying izin, mengumpulkan izin-izin di Minerba, EBTKE, pajak, semua terkait SDA,” jelasnya.

Diketahui, Kementerian ESDM memang menjadi lembaga yang banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Sengkarut perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, hingga pengembangan Blok Masela, menjadi faktor mengapa KPK ikut ‘memperbaiki’ lembaga naungan Sudirma Said itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby