KPK Pastikan Kantongi Bukti di Kasus RS Sumber Waras
Ilustrasi KPK kantungi bukti kasus RS Sumber Waras

Jakarta, Aktual.com — Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meminta keterangan dari pihak pengelola RS Sumber Waras, untuk mendalami kasus pembelian tanah RS tersebut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Hari (Rabu, 29/3) kita memanggil Yayasan Sumber Waras,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Selasa (29/3).

Namun demikian, ketika ditanya siapa pihak RS Sumber Waras yang dipanggil, apakah itu Ketua Yayasan Sumber Waras Kartini Mulyadi, Alex mengaku tidak tahu.

“Diundang bukan dipanggil. Namanya saya tidak tahu.”

Lantaran tidak bisa menjawab pertanyaan itu, Ketua KPK Agus Rahadjo pun sampai meminta maaf. Dia beralasan, ketidaktahuan itu karena memang banyak perkara yang setiap harinya dilaporkan dari bidang penindakan.

“Setiap hari dilapori, tapi banyak. Mohon maaf kalau tidak lengkap.”

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan bahwa sudah ada 37 orang yang dimintai keterangan dalam kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu