Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menelusuri catatan kekayaan calon menteri Joko Widodo-Jusuf Kalla yang diserahkan Tim Transisi pada Jumat (17/10), yang berlatar belakang swasta.
Hal itu lantaran KPK hanya memiliki data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), bukan pihak swasta.
“Kami agak sulit kalau ada nama dari swasta, tapi kami punya sistem dari open source deteksi semuanya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/10).
“Kalau rekam jejak pasti kita gak punya data yang sangat luas, tapi kaitannya dengan data base yang dimiliki KPK, kalau LHKPN pasti itu penyelenggara negara kan? Kalau itu dari swasta agak sulit kan,” kata dia.
Namun Bambang memastikan, KPK sudah berpengalaman dalam menelusuri rekam jejak. Penelusuran terhadap seseorang sebelumnya sudah pernah dilakukan KPK.
“KPK juga sering diminta kalau seseorang akan mendapatkan tanda kehormatan, KPK juga diminta untuk melihat ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak. Nah itu aja, kita akan jalankan fungsinya seperti itu,” kata Bambang.
Artikel ini ditulis oleh: