Jakarta, Aktual.com — Sunny Tanuwidjaja mengaku kerap menyampaikan informasi dari pengembang kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Intinya saya menerima informasi dari pengembang dan saya menyampaikannya kepada pak Gubernur dan eksekutif,” ujar dia ketika usai digarap KPK dalam kasus suap reperda reklamasi teluk Jakarta, Rabu (13/4).
Sunny pun mengaku dicecar soal fungsi di kantor gubernur. “Peranan saya dalam pembahasan Raperda, kemudian juga soal hubungan saya dengan tersangka, pak Sanusi. Itu saja.”
Dia pun mengaku dicecar penyidik sebanyak 12 pertanyaan. Namun demikian, dia ogah menjelaskan perihal itu. Dia pun lantas bergegas meninggal kantor KPK.
Selain Sunny, penyidik KPK juga memeriksa bos Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Kadis Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov DKI Jakarta, Darjamuni.
Kemudian, Finance Director PT Agung Podomoro Land Siti Fatimah dan Komisaris Utama PT Pelindo II Lambock V Nahattands. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu