Jakarta, Aktual.com – Pernyataan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa Sunny Tanuwidjadja hanya sebagai ‘anak magang’ belaka di Pemprov DKI, semakin meragukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat konfrensi pers, Selasa (27/4), mengatakan Sunny punya peran besar dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Perannya tidak main-main, mengatur pertemuan antara pengusaha pengembang reklamasi dengan Ahok.
“Infonya Sunny juga mengatur pertemuan antara beberapa pengusaha tersebut, termasuk dengan Gubernur DKI (Ahok),” ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat konfrensi pers di KPK, Selasa (26/4).
Dari informasi itu, kata Yuyuk, KPK pun mendalami peran Sunny sebagai fasilitator dan inisiator pertemuan antara pengusaha, Ahok dan DPRD DKI. Sunny sudah dua kali diperiksa KPK terkait kasus suap raperda untuk dasar hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta di DPRD DKI.
Diketahui, nama Sunny mencuat dari pengakuan M Sanusi, tersangka kasus suap raperda reklamasi yang disampaikan melalui kuasa hukumnya Krisna Murti. Sanusi menyebut Sunny sebagai penghubung antara Sanusi dengan Presdir PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja (tersangka).
Sedangkan Ahok, begitu mendengar nama Sunny disebut-sebut, langsung gerak cepat. Dengan menyebut kalau Sunny hanya magang di Balai Kota untuk keperluan disertasi memperoleh gelar S3. “Sunny itu tidak beda dengan anak magang,” begitu kata Ahok di Balai Kota DKI, 5 April lalu. Tapi lalu Ahok mengaku Sunny staff khususnya. Bahkan Ahok juga sempat mengatakan kalau si anak magang itu bisa melontarkan usulan saat penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP). Meskipun usulan Sunny ditolak Ahok.
Beberapa waktu lalu, Aktual.com juga pernah mengeluarkan tulisan penelusuran atas jejak Sunny dan kaitannya dengan Ahok. Hasilnya, banyak ditemukan kejanggalan jika dari pengakuan Ahok kalau Sunny hanya anak magang. (Baca: Sunny Tanuwidjadja: Si ‘Anak Magang’ Ahok dan Peneliti CSIS)
Artikel ini ditulis oleh: