Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima kunjungan dari tim komisi pemberantasan korupsi, yang akan melakukan supervisi terkait dengan sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Ariezyanto mengatakan, salah satu kasus yang disupervisi yakni, perkara yang menjerat La Nyalla Matalitti.
“Kasus Kadin Jatim dengan tersangka La Nyalla juga turut dilaporkan dalam supervisi ini,” kata dia di Jawa Timur, Selasa (22/3).
Kedatangan KPK ke kantor Kejati Jatim ini, kata dia, menanyakan ada berapa perkara kasus korupsi yang berhasil dituntaskan.
“Mereka juga memberikan masukan dan mau untuk membantu penyelesaikan kasus korupsi, yang sedang ditangani oleh kejaksaan ini.”
Dia mengatakan, tidak hanya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri yang ada di Jawa Timur yang sedang menangani kasus korupsi juga dilakukan supervisi oleh KPK.
“Saat ini masih pemaparan yang dilakukan oleh kejari di Jatim dan Kejati masih menunggu giliran untuk dilakukan supervisi dengan KPK tersebut.”
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tersangka La Nyalla Mattaliti Ketua Kadin Jatim, terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim dengan kerugian negara sekitar Rp5 miliar.
Dalam kasus ini, tim kuasa hukum Kadin Jatim langsung melayangkan keberatan dengan mendaftarkan praperadilan kasus ini ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu