Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri yang dijadwalkan pada Selasa (17/3).
Menurut kuasa hukum BW, Muji Kartika Rahayu mengatakan, infomasi ketidakhadiran kliennya sudah terlampir dalam surat baru dari Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK.
Kendati demikian, pihak KPK mengaku tidak mengetahui perihal surat yang dikemukakan oleh kuasa hukum BW. Disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, pimpinan KPK pernah mengeluarkan surat dimaksud hanya untuk pemeriksaan BW yang lalu.
“Kalau itu saya tidak tahu. Yang saya tahu, surat dari pimpinan KPK hanya untuk pemeriksaan yang kemarin, Rabu (11/3),” ujar Priharsa ketika dikonfirmasi Aktual.co, Selasa (17/3).
Seperti diketahui, BW ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
Selain BW, penyidik sudah menetapkan tiga tersanka lainnya. Sebelum BW penyidik sudah menetapkan tersangka pada Zulfahmi Arsyad yang merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. Kemudian menyusul, dua tersagka yang lainnya berinisial S dan P.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby