Kemudian, pada 3 Mei 2019, kata dia, karena sudah mendapatkan uang muka dari pihak pembeli tanahnya, Sudarman mengambil uang sebesar Rp250 juta di sebuah bank di Balikpapan.

“Dari jumlah tersebut, Rp200 juta dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan Rp50 juta dimasukkan dalam tas,” tuturnya.

Kemudian, Sudarman menyerahkan uang Rp200 juta kepada Jhonson dan Rosa Isabela (RIS) yang merupakan staf Jhonson untuk diberikan kepada Kayat di restoran padang.

“Selanjutnya, pada 4 Mei 2019, RIS dan JHS menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada KYT di PN Balikpapan. Sedangkan Rp100 juta lainnya ditemukan di kantor JHS,” kata Syarif.

Artikel ini ditulis oleh: