Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberi catatan khusus 43 calon nama menteri kabinet Presiden Joko Widodo. Dari sebagian tersebut, ada belasan calon menteri Jokowi yang terindikasi, tindak pidana korupsi. 
Meski demikian, KPK tidak dapat menggaransi rekam jejak yang telah dilakukan itu, membuat calon menteri Jokowi yang tidak diberi catatan khusus terbebas dari korupsi.
“Kami juga tak pernah menjamin itu (terbebas korupsi),” ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di Kantornya, Jakarta, Selasa (21/10).
Johan mengatakan, dari seleksi yang dilakukan KPK, ada beberapa menteri yang diberi tanda merah, sebagai catatan terindikasi kasus korupsi. 
Seleksi sendiri, sambung Johan, dilakukan oleh semua komisoner KPK dibantu dengan direktur yang berkaitan untuk menggali informasi mengenai calon menteri tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby