Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan tetap mengusut laporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal dana siluman di APBD DKI senilai lebih dari Rp 12 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi SP membantah laporan tersebut pun telah dilimpahkan ke kejaksaan. 
“Tidak ada yang ngomong dilimpahkan ke kejaksaan. Gimana mau melimpahkan, dokumen saja baru ditelaah,” kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (3/3).
Saat ini, sambung Johan, laporan itu masih berada di bagian pengaduan masyarakat dan tengah ditelaah ada tidaknya indikasi tindak pidana korupsi seperti yang dilaporkan oleh Ahok itu.
Johan mengatakan, jika ada indikasi tindak pidana, selanjutnya KPK akan melakukan pengumpulan data. Setelah itu, baru akan dilakukan penyelidikan.
“Kemarin itu yang nemuin Ahok juga banyak, ada lima pimpinan. Pak Ruki, Pak Anto, Pak Pandu dan Deputi PIPM (Pengawasan Internal Pengaduan Masyarakat),” tegas Johan.
Ahok sebelumnya memberikan pernyataan yang mengagetkan bahwa laporannya akan dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, tak diketahui Ahok dapat ‘bisikan’ dari mana soal pelimpahan itu. Untuk diketahui, di KPK berkas pelaporan tak bisa dilimpahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu