Jakarta, Aktual.co — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencium penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 12 Kg yang dilakukan oleh pemerintah pada bulan Januari 2015 berpotensi terjadi penyimpangan anggaran sebesar Rp 2,479 triliun.
Meski demikian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru lepas tangan terhadap persoalan tersebut. Sebaliknya, Komisi pimpinan Abraham Samad ini, menganggap sudah cukup Kepolisian mengungkap mafia permainan harga tersebut.
“Menurut saya cukup Kepolisian saja yang mendalaminya,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat dikonfirmasi Aktual.co, Jakarta, Jumat (9/1).
Menurut dia, Polri memiliki kewenangan yang lebih sehingga dapat menjangkau praktik menyimpang tersebut. “Diperkirakan banyak peraturan yang dilanggarnya dan kewenanangan menjangkau masalah tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, menurut ICW, penyimpangan tersebut bisa terjadi karena diduga mark up dalam harga BBM dan LPG 12 kg yang ditetapkan oleh pemerintah dengan alasan mengacu pada Indeks Cost Premium (ICP) 60 USD per barel hanya Rp 7.013,67 per liter.
“Sementara harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 7.600 per liter sehingga ada selisih sebesar Rp 586,33 per liter.” ujar Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas di Jakarta, Selasa (06/1).
Sedangkan, perkiraan harga patokan BBM solar Januari 2015 adalah Rp 6.607,53 per liter, sehingga beban subsidi solar yang ditanggung oleh negara bukan Rp 1.000 per liter tetapi hanya Rp 303,18 per liter.
Kemudian, untuk LPG 12 kg, pemerintah telah mark up dari harga Rp 9.508 per kg menjadi Rp 11.225 per kg sehingga ada selisih sebesar Rp 1.717 per kg atau Rp 20.600 per tabung. Dan Untuk Premium terjadi mark up sebesar Rp 1,440 triliun, solar Rp 909,9 miliar dan LPG 12 kg sebesar Rp 128,8 miliar,”
Meski begitu,Firdaus mengingatkan agar ada tranparansi dalam penetapan harga BBM dan LPG 12 kg tersebut. “Pemerintah jangan terburu-buru dalam penetapan harga bbm dan LPG 12 kg, harus adanya transparansi,” cetusnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby