Setnov sendiri sudah kembali dicegah untuk tidak berpergian ke luar negeri pada enam bulan ke depan, sejak awal bulan ini. Pencegahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan Anang Sugiana yang merupakan tersangka terbaru kasus korupsi e-KTP.

Setnov pernah menjadi tersangka korupsi e-KTP. Namun, status tersangka tersebut hilang setelah menang praperadilan lawan KPK.

Laporan: Fadlan Syam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid