Selain itu, Ibrahim juga mengindikasikan bantuan fiktif untuk masjid dan mushala. Karena setelah dirinya melakukan pengecekan ke beberapa pengurus masjid dan mushala, bantuan tersebut tidak ada yang sampai.

“Bantuan ini diberikan langsung Wali Kota Palembang saat menjelang Pilkada,” sambungnya.

Ibrahim melanjutkan, jumlah anggaran yang dikeluarkan dengan jumlah total pengeluaran tidak sama dan terindikasi ada dugaan mark up senilai Rp 9 miliar.

“Kami Rakyat Sumsel Menggugat mengindikasikan adanya pihak dulmas KPK yang telah mengkhianati semangat juang penindakan korupsi dan kami mempertanyakan nyali KPK untuk mengusut kasus bansos wali kota Palembang,” ujarnya.

Untuk itu, jika KPK tidak mau menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan, Ibrahim meminta agar laporan yang sudah dilayangkan ke lembaga anti rasuah itu untuk dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Dengan demikian, Rakyat Sumsel Menggugat menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Evaluasi kinerja Ketua KPK
2. Evaluasi dan ganti semua pegawai serta pimpinan bagian Pengaduan Masyarakat KPK
3. Jika KPK tidak mampu lagi, lebih baik kita serahkan semua kasus korupsi ke Kejagung RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin