Elza pun membantah telah mengusulkan agar Miryam S Haryani mencabut berita acara pemeriksaan dalam proses penyidikan kasus pengadaan paket KTP elektronik. “Untuk apa saya usukan cabut BAP dia, justru saya ingin dia jadi ‘justice collaborator’,” kata dia.

Elza juga menyatakan bahwa penyidik KPK juga mengambil barang bukti berupa kopian data dari kamera pengintai atau CCTV, untuk melihat kedatangan Miryam S Haryani ke kantornya.

“Kami sudah cek bukti CCTV itu ke kantor yang bersangkutan dan ternyata memang isi atau informasi yang terdapat di sana belum kami temukan yang relevan dengan perkara ini karena ada persoalan teknis di sana. Kami akan cari bukti yang lain untuk memperkuat indikasi pemberiam keterangan yang tidak benar untuk tersangka,” kata Febri. [Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu