Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP tidak permasalahkan dua anggota Polri dan satu Purnawirawan polisi mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK jilid IV.

Dia mengatakan, yang terpenting bukan latar belakang lembaga, melainkan kompetensi dan rekam jejak capim itu sendiri. “Yang harus dilihat bukan soal purnawirawan atau tidak. Jadi tidak ada masalah,” ujar Johan, saat dikonfirmasi, Selasa (16/6).

Lebih jauh disampaikan Johan, setiap warga negara mempunyai hak untuk mendaftar sebagai capim KPK jilid IV. Jadi tidak ada alasan untuk melarang seseorang mendaftarkan sebagai capim.

Dia pun menambahkan, untuk urusan mengenai pantas atau tidaknya calon tersebut menjadi kewenangan panitia seleksi. “Menurut saya hak setiap warga negara dari mana pun asalnya untuk mendaftar Capim KPK. Kita serahkan saja mekanisme seleksi tersebut kepada Pansel pimpinan KPK, apakah lolos atau tidak,” kata dia.

Seperti diketahui, terdapat tiga capim KPK yang mempunyai latar belakang sebagai polisi, yakni Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, Pati SSDM Polri Penugasan Kemenko Polhukam Bid Koordinasi Keamanan Nasional, Irjen Syahrul Mamma dan mantan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Purn Benny Jozua Mamoto.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu