Pengerjaan gedung 16 lantai yang akan digunakan untuk kantor lembaga anti rasuah itu telah memasuki tahap akhir. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – General Manager PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI), Rachmadi Permana digelandang oleh penyidik ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (22/8). Yang bersangkutan tiba di markas lembaga antirasuah sekitar pukul 20.25 WIB.

Tak hanya Rachmadi yang digiring ke Gedung KPK, penyidik juga membawa Direktur Utama PT ADI, Yunus Nafik. Usai sampai di Gedung KPK, keduanya langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
“Ini terkait operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” terang Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, KPK kemarin menggelar OTT di PN Jaksel dan menangkap seorang Panitera Pengganti, Tarmizi. OTT tersebut dilakukan lantaran tercium indikasi suap yang diterima Tarmizi dari kuasa hukum PT ADI, Akhmad Zaini.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Tarmizi dan Akhmad sebagai tersangka. Suap tersebut berkaitan dengan gugatan perkara Eastern Jason Fabrication Services Pte Ltd kepada PT ADI.
PT ADI digugat oleh Eastern Jason ke PN Jaksel karena dianggap cedera janji alias wanprestasi dalam pengerjaan sebuah proyek. Dalam gugatannya, Eastern Jason meminta PT ADI mengganti kerugian sebesar 7 juta dolar Amerika Serikat dan 131.000 dolar Singapura.
Dugaan awal, suap yang diterima Tarmizi dari Akhmad itu untuk mematahkan gugatan Eastern Jason.
Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby