Selama ini, kata dia, mahar politik dibebankan kepada calon kepala daerah sendiri. Ketika menduduki jabatan, yang bersangkutan harus berpikir bagaimana untuk mengembalikan biaya politik itu.
“Biaya politik itu tentu memicu potensi untuk melakukan kejahatan korupsi,” katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, pemilihan calon kepala daerah harus diubah sistemnya dengan kebijakan baru. Mereka bisa saja pemerintah menanggung biaya politik maupun sebaliknya dibebankan kepada partai politik yang mengusungnya.
“Saya kira jika sistem pncalonan kepala daerah tidak diubah, kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah terus berlanjut,” katanya.
Selama ini, katanya lagi, kinerja KPK patut diapresiasi karena banyak bupati ditangkap melalui OTT. “Kami berharap KPK ke depan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi juga berani menegakkan keadilan karena korupsi masuk kejahatan luar biasa,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid