Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi lakukan penangkapan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Rahmat Effendi.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat,” kata Ghufron, Rabu (5/1).
Ghufron mengatakan KPK juga menangkap beberapa pihak lain dan menyita sejumlah uang. Dia mengatakan tim KPK sedang memeriksa orang-orang tersebut. Pemeriksaan, kata dia, dilakukan untuk membuat terang dugaan korupsi.
“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di wilayah Kota Bekasi pada Rabu, 5 Januari 2022. Dalam OTT yang dilakukan pukul 14.00 WIB itu, komisi menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi.
“Benar sesuai informasi yang kami peroleh. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri ihwal OTT KPK di Kota Bekasi.
KPK belum menginformasikan secara perinci di wilayahnya mana tepatnya operasi tangkap tangan tersebut.
Selain itu, KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut nama para pihak yang telah ditangkap. Detail kasus terkait OTT dugaan tindak pidana korupsi di Bekasi itu pun belum disampaikan oleh KPK.
Dikatakan pula oleh Ali Fikri bahwa para pihak yang ditangkap dan diamankan itu telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selanjutnya, mereka akan dimintai keterangan.
“Saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” kata Ali Fikri.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
“KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ucap Ali Fikri.
Terkait dengan perkembangan OTT itu, dia mengatakan bahwa KPK akan segera menginformasikannya lebih lanjut.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali Fikri.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra

















