Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan media tentang revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (3/2). Mereka menyatakan 90 persen dari isi draf revisi RUU KPK melemahkan kewenangan dan kekuatan KPK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, terkait dengan reklamasi pantai Jakarta.

Dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo, PT Agung Podomoro Land (APL) yang diduga sebagai pengembang reklamasi pantai Jakarta, memberikan uang suap kepada Sanusi, untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah.

“TPT (karyawan PT APL yang juga diamankan KPK dalam OTT) memberikan uang terkait Raperda Zonasi Wilayah Laut dan Pulau Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta,” kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4).

Agus Menduga, suap yang dilakukan PT APL itu, bukan hanya dilakukan di Jakarta saja, tapi juga dilakukan di beberapa daerah.

“Ini badan usaha mencoba mempengaruhi kebijakan pemerintah dan saya yakin tidak hanya di Jakarta tapi banyak tempat,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono, yang menyatakan bahwa, OTT Sanusi oleh KPK, terkait dengan reklamasi pantai Jakarta.

“Sudah saya konfirmasi ke DKI, ini masalah izin reklamasi pantai Jakarta. Artinya, ini bisa saja menyangkut eksekutif di Pemda DKI Jakarta,” ungkap Arief Poyuono.

Baca selengkapnya: Gerindra Sebut Kasus Sanusi Terkait dengan Reklamasi

Artikel ini ditulis oleh: