KPK telah menetapkan Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka merintangi penyidikan korupsi proyek KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto.
Keduanya pun telah resmi ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan. Bimanesh terlebih dahulu ditahan sejak Jumat (12/1) malam di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Fredrich ditahan sejak Sabtu (13/1) siang di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara