Tak hanya itu, dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri itu, “uang panas” proyek e-KTP disebut mengalir ke Partai Golkar sebesar Rp150 miliar, Partai Demokrat Rp150 miliar dan PDIP kebagian jatah Rp80 miliar.

Saat pembahasan proyek ini bergulir Ketua Fraksi Partai Golkar dijabat Setya Novanto, Partai Demokrat dijabat oleh Anas Urbaningrum namun dipertengahan jalan digantikan oleh Jafar Hafsah dan PDIP dijabat oleh Puan Maharani.

Namun anehnya, sejak awal mengusut kasus ini, KPK belum pernah memeriksa Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani. Padahal, Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Jafar Hafsah sudah berulang kali diperiksa tim penyidik. Bahkan, KPK telah menjerat Setya Novanto yang kini duduk di kursi terdakwa.

KPK mengakui telah mengantongi nama-nama anggota DPR yang diduga turut menikmati “uang panas” proyek e-KTP. Termasuk nama-nama Ketua Fraksi yang menjabat saat proyek senilai Rp 5,9 triliun itu bergulir.

Bahkan, KPK mengakui kalau nama-nama penerima aliran uang haram dari proyek e-KTP ini juga sudah diuraikan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Namun, KPK mengaku harus berhati-hati dalam menjerat pihak yang diduga ikut terlibat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby