Jakarta, Aktual.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telisik asal usul uang Rp1,4 miliar yang disita dari kediaman Wakil Bendahara Umum (Bendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono.
“Penyidik mengkonfirmasi terkait dengan uang yang disita di rumah saksi tersebut,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (8/8).
KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018.
Hal itulah yang kemudian ingin dikonfirmasi tim penyidik KPK pada pemeriksaan Suhartono hari ini. Pada pemeriksaan ini, Suhartono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Amin Santono.
Selain aliran dana, tim penyidik KPK juga menggali keterlibatan Puji Suhartono dalam pembahasan anggaran dana perimbangan daerah tersebut.
“Tentu dilihat lebih jauh dari mana asal-usul uang itu dan juga pengetahuan saksi terkait dengan proses pembahasan anggaran,” kata Febri.
KPK memang tengah mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Lembaga Antirasuah bahkan tak membantah pihak yang tengah didalami perannya oleh penyidik adalah salah satu anggota Komisi XI DPR fraksi PAN dan Puji Suhartono. Kediaman dua politikus itu pun sudah digeledah penyidik.
Dari kediaman Puji Suhartono, tim menyita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Kemudian, dari rumah dinas anggota DPR fraksi PAN, tim hanya menyita dokumen, sedangkan dari apartemen tenaga ahlinya, tim menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby