Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendeteksi aset milik sejumlah pihak yang diduga berasal dari hasil korupsi proyek e-KTP. Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti untuk menguatkan bahwa aset tersebut memang berasal dari korupsi e-KTP.
“Kami identifikasi lebih jauh aset-aset yang dimiliki, baik oleh tersangka atau pun pihak lain yang kami pandang itu terkait dengan proyek ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu (23/8).
Menurut eks Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, untuk membuktikan bahwa ada aset yang berasal dari korupsi e-KTP, KPK juga memeriksa sejumlah saksi. Dari pemeriksaan saksi itu, Febri mengklaim indikasi aset berbau korupsi e-KTP semakin kuat.
“Ada cukup banyak juga saksi-saksi baru yang kami periksa dan kami dapatkan informasi yang semakin kuat,” klaim dia.
Sekadar informasi, kabar berhembus kalau salah satu tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP memiliki sebuah perusahaan di luar negeri yang diduga sebagai tempat untuk menyimpan hasil korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun.
Untuk menelusuri kebenaran kabar itu, KPK disebut meminta bantuan FBI. Maka dari itu, pimpinan KPK beberapa kali sempat terbang ke Amerika Serikat. Meski begitu, kabar tersebut belum terkonfirmasi ke pihak KPK.
Laporan Mochammad Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:













