Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan harta kekayaan dari beberapa calon Kepala Daerah di Pilkada 2015. Kejanggalan itu terlihat dari ketidaksamaan laporan kekayaan dengan fisik di lapangan.
Menanggapi temuan itu, Pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengaku telah melaporkan hal tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Berkaitan dengan pelaporan harta kekayaan, kemarin ada beberapa catatan. Kami informasikan pada KPU untuk disampaikan ke KPUD, ada beberapa calon yang kemudian setelah kami verifikasi, tidak sama dengan yang dilaporkan,” ujar Johan di gedung KPK, Selasa (8/12).
Kendati demikian, Johan enggan mengungkapkan nama-nama calon Kepala Daerah yang mencoba menyamarkan asetnya. Menurutnya, kewenangan terkait nama-nama itu berada di tangan KPU.
“Ini sekarang terserah KPU untuk memutuskannya, saya tidak tahu setelah itu,” ujar dia.
Selain mengawasi ihwal harta kekayaan para calon, lembaga antirasuah mengaku juga memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran daerah. Pasalnya, terdapat pula indikasi penggunaan dana daerah untuk kepentingan kampanye.
“Berkaitan dengan penggunaan dana negara apakah itu APBD atau APBN dalam konteks penggunaan di kampanye, itu KPK ikut mengawasi bersama Bawaslu,” kata dia.
Mantan juru bicara KPK itu menegaskan, jika ditemukan adanya penggunaan dana negara untuk kepentingan Pilkada, pihaknya akan segera bertindak tegas. Namun dengan catatan bahwa penyimpangan yang terjadi sesuai dengan ranah KPK.
“Poinnya seperti ini, harus penyelenggara negara, nah itu tentu KPK bisa tindaklanjuti,” kata Johan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu