“Jadi peran KPK di sini adalah menjalankan fungsi trigger mechanisme di bidang pencegahan agar kepemilikan aset lebih jelas dan penerimaan negara lebih maksimal,” pungkas Febri.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang M Noor Marzuki, yang datang memenuhi undangan KPK mengaku akan mencari solusi terkait kepemilikan aset milik PT KAI di bantaran rel kereta api seluruh Indonesia tersebut. Dia menyebut, masih banyak lagi tanah-tanah di sepanjang rel kereta api yang masih dikuasai masyarakat.
“Kita akan cari skema-skema untuk penyelamatan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Cari win-win solution-nya yang terbaik,” kata Marzuki.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby