Jakarta, Aktual.com — Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menggeledah sejumlah tempat, yang diyakini terkait dengan kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut ada empat tempat yang digeledah. Dimana dua diantarannya adalah milik Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
“(Yang digeledah hari ini) ruangan pak Sekjen (Nurhadi). Rumah (di jalan) Hang Lekir, itu rumah pak Sekjen,” ujar Agus saat jumpa pers di gedung KPK, Kamis (21/4).
Dari penggeledahan di ruang kerja dan kediaman Nurhadi, KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan pengajuan PK tersebut, serta sejumlah uang.
Tapi sayang, Agus belum bisa menjelaskan berapa nominal uang yang disita. “Uang masih dihitung.”
Belum diketahui pasti apa kaitan Nurhadi dengan kasus yang telah mentersangkakan Penitera sekaligus Sekretaris PN Jakpus, Edy Nasution. Agus pun belum mau mengatakan bahwa Nurhadi memang terlibat dalam kasus suap pengajuan PK itu.
“Status berikutnya kita belum tahu akan seperti apa. Tergantung fakta dan data yang kita kumpulkan dan alat bukti yang kita dapatkan.”
Seperti diketahui, KPK hari ini resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Edy dan satu perantara suap Deddy Ariyanto Supeno. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK kemarin, Rabu (20/4).
Saat ditangkap, Edy baru saja menerima uang sebesar Rp 50 juta dari Deddy. Uang itu pun bukan kali pertama. Kata Agus, sebelumnya Edy juga telah menerima Rp 100 juta dari Deddy.
Uang yang diberikan kepada Edy itu berhubungan dengan pendaftaran PK Paramount Enterprise. Namun, Agus mengindikasikan bahwa uang itu bukan hanya terkait Paramount saja.
“Kami harapkan (OTT) ini sebagai pembuka. Karena di belakangnya ada kasus cukup besar dan yang sering dibilang pak Saut gunung es di negeri kita.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu