Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan mendalami laporan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Rumah Sakit Sumber Waras. Diduga perkara tersebut melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Terlebih, menurut Pelaksana tugas komisioner KPK Indriyanto Seno Adjie, laporan itu kini sudah masuk di unit pengaduan masyarakat.
“Saat ini, laporan masih berada di unit pengaduan masyarakat,” kata Indriyanto saat dihubungi, Senin (2/11).
Indriyanto mengatakan, laporkan Panitia Khusus DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/10) lalu itu masih memerlukan pendalaman. Setelah mendalami kasus tersebut, lanjut Indriyanto, KPK akan langsung melakukan kajian lebih lanjut dan menentukan tindakan.
“Memerlukan pendalaman dan kajian dari tim,” ujar Indriyanto.
Sebelumnya, Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD DKl Jakarta telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Rumah Sakit Sumber Waras kepada KPK.
Ketua Pansus Tri Wisaksana menyebut laporannya itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada laporannya itu, ditemukan adanya indikasi kerugian negara yang cukup besar.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu