Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengklaim kalau pihaknya sedang menangani kasus baru. Menariknya, kata Agus kasus tersebut terindikasi merugikan keuangan negara lebih besar dari kasus e-KTP.
Bedanya dengan kasus e-KTP. Nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus baru itu tidak sebesar ataupun setenar dalam kasus e-KTP.
“Bukan besar, duitnya yang besar. Ada yang indikasi kerugiannya lebih besar (dari e-KTP). Tapi, pelakunya tidak sebesar yang hari ini,” klaim Agus saat ditemui di Perbanas, Jakarta, Rabu (15/3).
Meski begitu, Agus belum bisa mengatakan secara detil apa kasusnya. Mantan Ketua LKPP ini beralasan takut dicap bermain politik. Tapi yang jelas, kasusnya baru dan bukan pengembangan dari kasus sebelumnya.
“Kan nggak boleh lempar isu. Nanti dikira saya berpolitik. Baru, (kasus) baru,” ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerugian negara akibat korupsi proyek e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun. Itu saja dikatakan sebagai kasus dengan kerugian negara yang paling besar.
M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby