Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penerimaan 5.079 pengaduan dugaan korupsi dari masyarakat sepanjang tahun 2023.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan selama 2023 KPK menerima 5.079 pengaduan. “Dari jumlah tersebut 690 diarsipkan dan 4.389 diverifikasi.” ungkapnya dalam konferensi pers Kinerja dan Capaian KPK 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Kemudian sebanyak 1.963 pengaduan sedang berada di tahap penelahaan, 3 pengaduan diteruskan ke eksternal, 9 pengaduan diteruskan ke internal KPK, 2 pengaduan sedang diverifikasi dan 2.413 pengaduan belum dapat ditindaklanjuti.
Pengaduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 759 pengaduan, Jawa Barat 483 aduan, Jawa Timur 430 aduan, Sumatera Utara 354 aduan, dan Jawa Tengah 270 aduan.
Nawawi menjelaskan bahwa KPK telah menangani ratusan kasus korupsi selama tahun 2023, dengan rincian 127 perkara berada di tahap penyelidikan, 161 perkara di tahap penyidikan, dan 129 perkara di tahap penuntutan.
KPK juga melakukan delapan operasi tangkap tangan (OTT), termasuk kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api dan proyek pengadaan layanan digital Bandung Smart City. Selain itu, KPK mengembangkan penanganan perkara korupsi dengan pengenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap delapan tersangka.
Nawawi menambahkan bahwa KPK berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp525.415.553.599, menjadi sumbangsih nyata dalam memulihkan kerugian negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil