Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan soal dugaan suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar.
“Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/2).
Ali menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai pengaduan tersebut, karena masih dalam proses verifikasi oleh tim terkait di lembaga antirasuah.
“Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh Bagian Pengaduan Masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data KPK,” ujarnya.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Tranparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Elsam, Walhi Nasional, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS, merupakan pihak yang mengadukan dugaan tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua PBHI Julius Ibrani menegaskan bahwa tujuan koalisi mengadukan hal ini adalah agar permasalahan tersebut dapat terungkap dengan jelas, bukan untuk membuat perdebatan di masyarakat.
“Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clean and clear, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apapun bagi rakyat Indonesia,” kata Julius.
Julius juga menyatakan bahwa mereka sepenuhnya mempercayakan kepada KPK untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi mengumpulkan dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Jadi apakah nantinya informasi dokumentasi yg kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan