Pahala Nainggolan.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kaget dengan nominal dana haji yang berhasil dikumpulkan Kementerian Agama. Mereka pun penasaran bagaimana dana sebesar itu dikelola.

“Kaget juga kita dana haji Rp 95 triliun. Kenapa nggak kita lihat ya mereka pakai buat apa saja,” klaim Direktur Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di kantornya, Jakarta, Kamis (3/8).

Kata dia, KPK bisa saja masuk untuk mengkaji apakah pengelolaan dana haji sudah berjalan sesuai aturan dan adakah masalahnya.

“Jadi, karena ini kategorinya, dia (pemerintah) bisa memungut itu karena ada regulasi, pemerintah memberi otoritas. Itu jadi dasar kita untuk masuk mereview ke Kemenag,” jelasnya.

KPK sendiri sebetulnya sudah memiliki kajian terkait dana haji. Namun kata Pahala, kajian yang dilakukan pada 2009 itu untuk keseluruhan soal penyelenggaraan ibadah haji. Yang kemudian dilanjutkan pada 2012.

“Kajian 2009 sudah nggak update banget. Ada yang 2012 khusus tentang transportasi haji,” klaim dia.

Seperti diketahui, pengelolaan dana haji kembali mencuat usai Presiden Joko Widodo mengutarakan rencana soal pengalihan pengelolaan dana haji untuk diinvestasikan menjadi program infrastruktur.

Di mana, menurut anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu per audit 2016 dana haji, baik setoran awal, nilai manfaat, dan Dana Abadi Umat (DAU) yang dikelola Kemenag mencapai Rp 95,2 triliun.

Perkiraan BPKH, pada akhir tahun 2017 total dana haji bisa terkumpul sekitar Rp 100 Triliun, namun yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun.
Pewarta : M Zackhy Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs