Jakarta, Aktual.com — Dedi Prijono, kakak kandung dari tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong telah merampungkan proses pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (1/8).

Dalam proses pemeriksaan Dedi dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK seputar peranannya dalam Tim Fatmawati. Tim tersebut merupakan pihak yang menyusun desain mengenai proyek e-KTP, mulai dari spesifikasi barang hingga perusahaan penyedia barangnya.

“Untuk saksi Dedi Prijono, kami klarifikasi indikasi peran yang bersangkutan dalam proses pengadaan e-KTP, terkait pertemuan dan pembicaraan yang terjadi di Fatmawati atau tim Fatmawati,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Senin (1/8).

Menurut Febri, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti dan informasi terkait Tim Fatmawati, termasuk hasil pembahasan yang dilakukan oleh tim tersebut. Kata dia, hasil Tim Fatmawati itulah yang dijadikan dasar oleh pihak Kementerian Dalam Negeri dalam proses lelang proyek e-KTP.

“Di sana diduga dibicarakan pengaturan proses pengadaan tender e-KTP.”

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu