Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja menyebut, lembaganya sudah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus Bank Century.
Hal tersebut disampaikan Adnan di Pekanbaru ketika ditanya awak media soal Boediono apakah sudah menjadi tersangka dalam kasus Century. Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku, belum ada ekspos dalam kasus tersebut.
“Saya akan cek dulu ke Pak Pandu, tapi setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu (kasus Century),” kata Bambang ketika dihubungi, Kamis (4/12).
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan itu menyebutkan bahwa mantan Presiden Indonesia Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century. 
“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada mentri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara,” kata Adnan di Pekanbaru.
Namun ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya, dia menjawab hal itu sudah ada dan menyarankan untuk bertanya kepada yang lain. “Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain.”
Dia mengatakan prestasi KPK yang bisa menjerat pejabat negara itu membuat lembaga tersebut kini sangat dihormati di mata dunia. Bahkan, lanjut dia, sudah mengalahkan reputasi KPK Hongkong yang merupakan contoh lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia.
“Jadi dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke Indonesia.”
Dia menuturkan, pada 435 kasus yang ditangani KPK itu tidak ada satu perkara yang kalah di persidangan. Semuanya, lanjut dia, masuk bui dan yang nomor satu kebanyakan adalah anggota DPR. Itu terjadi karena biasanya korupsi oleh DPR dilakukan secara berjemaah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu