Jakarta, Aktual.com – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa penyidik lembaga antirasuah tidak akan menghentikan upaya pengejaran terhadap Harun Masiku.
“Kami terus bekerja tanpa mencari tahu apakah HM ini telah pergi atau belum, kami masih terus bekerja.” kata Nawawi dalam konferensi pers Kinerja dan Capaian KPK 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Nawawi merespons tuntutan dari aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait Harun Masiku yang masih buron selama empat tahun.
“Kemarin saya baca yang dituntut teman-teman ICW, saya langsung ke Kasatgas. Saya menanyakan sejauh mana kerjaanmu, dia bilang ‘mohon waktu kami terus cari’,” ungkap Nawawi.
Meskipun muncul isu bahwa Harun Masiku mungkin sudah meninggal, Nawawi menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan membuat KPK menghentikan upaya pengejaran.
“Kalau mati dimana kuburnya? Itu Pak (Wakil Ketua KPK Nurul) Ghufron yang ngomong, saya cuma lanjutin,” ujar Nawawi sambil tertawa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024. Meski Harun selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020, KPK tetap gigih dalam pengejarannya.
Keterlibatan Harun dalam kasus tersebut melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, yang saat ini menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara. Wahyu dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil