Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tak kenal lelah mencari bukti-bukti adanya tindak pidana korupsi di tubuh PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Sampai saat ini, lembaga antirasuah masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap korupsi di internal perusahaan pimpinan RJ Lino.

“Pelindo masih dalam tahap penyelidikan. Jadi penyelidikan itu kan serangkaian kegiatan dalam rangka untuk apakah ada terjadinya tindak pidana,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10).

Namun demikian, sambung Johan, saat ini pihaknya belum menemukan dua alat bukti untuk bisa menjerat tersangka. Dia katakan, belum ada laporan dari tim penyelidik kasus Pelindo II.

“Bukan, kan keterangannya itu belum naik kan. Belum ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup. Penyelidik belum menyampaikan kepada saya,” pungkasnya.

KPK diketahui sempat memanggil Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino untuk dimintai keterangan pada Senin 14 April 2014. Lembaga antirasuah saat itu, membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek Pelindo II di Lampung dan wilayah lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby