Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri peran Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Lembaga antirasuah itu masih mendalami apakah terdapat peran anak buah Surya Paloh itu dalam kasus tersebut.
“Tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus PTUN tersebut dan apakah ada keterkaitan kasus PTUN dengan saudara (Rio) Capella masih ditelusuri,” kata Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) itu menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih mencoba mencari bukti-bukti keterlibatan Capella. Maka dari itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Capella atau bahkan kader Partai Nasdem lainnya terlibat.
“Apakah ada keterkaitan kasus PTUN dengan saudara Capella masih ditelusuri dan belum bisa disimpulkan baik terhadap saudara Capella maupun kader lainnya,” kata dia.
Seperti diketahui, pekan lalu Capella memang telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Pemeriksaan saat itu merupakan yang pertama kali untuk Capella.
Diduga kuat, pemeriksaan terhadap Capella adalah untuk mengkonfirmasi ihwal pertemuan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem. Pertemuan itu disinyalir terjadi sebelum pengajuan gugatan di PTUN Medan, yang menjadi awal mula suap menyuap antara mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem OC Kaligis ke hakim PTUN Medan.
Menurut bekas kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arief Nasution, pertemuan di DPP Nasdem itu, membicarakan terkait rencana pengajuan gugatan ke PTUN Medan. Sekaligus untuk mendamaikan Gubernur Gatot dengan Wakilnya, Tengku Erry Nuradi yang dikabarkan sempat beselisih paham.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu