Jakarta, Aktual.com — ‎Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengkritik sejumlah politisi Senayan (DPR RI), yang terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait pertemuan di Kantor DPP Nasdem bulan Mei 2015 lalu.

Menurutnya, KPK tidak perlu didesak-desak untuk memanggil ataupun memeriksa Surya Paloh. Sebab lembaga antirasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan, itu mempunyai aturan dan prosedur untuk menentukan seseorang perlu dipanggil atau tidak.

“Tidak usahlah desak-desak, beliau (Surya Paloh) juga sudah bilang kalau dibutuhkan ‘Saya pasti datang’. Tidak sembunyi, tidak lari seperti yang lain,” kata Margarito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/10).

Dia mengatakan bahwa setiap warga negara pada dasarnya memiliki persamaan perlakuan di mata hukum atau equality before the law. Meski pada prosesnya penekanan tersebut kerap berbenturan dengan berbagai kepentingan.

Disinggung bagaimana sejumlah kondisi hukum yang melibatkan petinggi negara dalam kasus besar. Misal munculnya nama Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudoyono terkait kasus Anas Urbaningrum. Begitu halnya dalam kasus Century.

“Kita juga harus bandingkan dengan keadaan lain. Misalnya berkali-kali dalam kasus Anas, nama Ibas muncul, diperiksa apa nggak tuh? Kasus Century, bolak-balik disebut beberapa nama, salah satunya SBY, diperiksa nggak? Jadi sudahlah nggak usah bikin dagelan-dagelan. Main politik cari isu yang lain, yang lebih canggih dengan fakta yang tadi,” kata dia.

Margarito menyarankan Partai Nasdem melakukan serangan balik terhadap politisi Senayan yang terus mendesak pemeriksaan Surya Paloh. Bukan mengambil sikap pasif, membiarkan partai dan pucuk pimpinannya menjadi bulan-bulanan politisi Senayan.

“Kalau saya jadi orang NasDem dijelekkan dengan cara politik ya dibalas dengan politik juga. Pukul balik, jangan sembunyi,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu