Dalam aksinya massa mendesak Kabareskrim baru Komjen Pol Anang Iskandar untuk mengusut korupsi di pelindo dan menangkap Dirut Pelindo II RJ Lino yang diduga terlibat korupsi pengadaan mobil crane.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi di tubuh PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sehingga masih membutuhkan pengumpulan data dan infomrasi.

“Masih jalan. Masih dalam pemintaan keterangan,” kata Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Jumat (2/10).

Menurut Johan, saat ini pihaknya juga belum bisa menghitung berapa kerugian negara akibat kasus tersebut. Hal itu lantaran, penanganan perkara di perusahaan pimpinan RJ Lino itu masih diselidik.

Para pimpinan juga belum bisa menjelaskan secara detil mengenai konstruksi kasus korupsi itu. “Kan masih lidik. Belum, belum cukup bahan yang dilakukan.”

Sebelumnya, mantan Juru Bicara KPK itu menegaskan bahwa kasus Pelindo II yang ditangani KPK berbeda dengan yang digarap Bareskrim Polri. Namun demikian, Johan tidak menjelaskan apa perbedaan Pelindo II di KPK dengan di Bareskrim.

“Pelindo II yang ditangani KPK berbeda dengan yang ditangani Bareskrim,” tegas Johan, di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9).

Seperti diketahui, laporan mengenai dugaan korupsi di Pelindo II diterima KPK sejak akhir 2013 lalu. Saat ini, kasus dugaan korupsi Pelindo II, khususnya terkait pengadaan ‘mobile crane’ tahun anggaran 2012 masih diusut oleh pihak Bareskrim Polri. Kabarnya, Badrodin Haiti Cs telah menetapkan Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu