Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan kepada wartawan tentang operasi tangkap tangan di Jambi dan Jakarta dengan barang bukti uang Rp 4,7 miliar ketika konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/11). KPK menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan, Selasa (28/11) dari pihak Pemprov Jambi, DPRD Jambi dan swasta dan mengamankan barang bukti uang Rp4,7 miliar yang diduga akan digunakan untuk suap terkait penyusunan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Pekanbaru, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Bengkalis dengan kembali memeriksa sejumlah saksi di Markas Komando Brigade Mobil Polda Riau, Rabu (6/6).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Pekanbaru mengatakan terdapat tujuh orang saksi yang diperiksa hari ini. Mereka terdiri dari tiga anggota DPRD Bengkalis dan empat lainnya berasal dari pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis.

“Ada tujuh saksi. Tiga orang anggota DPRD dan pejabat atau PNS Dinas PU,” ucapnya.

Pantauan di Brimob Polda Riau, salah seorang saksi yang turut diperiksa adalah Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Kaderismanto.

Namun, saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut, politisi PDI-P tersebut mengelak jika dirinya menghadiri pemeriksaan KPK terkait proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara