Pemeriksaan terhadap saksi ini untuk melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Proyek itu dianggarkan pada tahun 2013-2015.

Pada 1 Juni 2018 lalu, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun 2013-2015.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang Rp1,9 miliar yang diduga terkait kasus proyek jalan di Bengkalis ini. “Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Febri saat itu.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya sudah menetapkan Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau Muhammad Nasir sebagai tersangka korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Ngiris, di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Selain Nasir, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction berinisial HOS sebagai tersangka.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara