Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi komitmennya untuk terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Jadi begini, untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pengembangan ini dilakukan setelah munculnya berbagai keterangan dan sejumlah nama selama persidangan terkait kasus tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, Dion Renato Sugiarto, terpidana kasus suap proyek DJKA Kemenhub, mengungkapkan istilah “langitan” yang merujuk pada makelar proyek yang dapat membantu mendapatkan pekerjaan di lembaga tersebut.

“‘Langitan’ itu istilah untuk orang-orang yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA,” kata Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11).

Dion menyebut beberapa nama, termasuk Billy Haryanto alias Billy Beras, yang mengaku kenal dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Agus Kuncoro, yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan.

Ia juga menyampaikan nama Sudewo, anggota Komisi V DPR, pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA, serta nama Wahyu Purwanto, yang diketahui sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo.

Dalam pengakuan Dion, uang yang diberikannya kepada terdakwa Bernard Hasibuan mencapai Rp5,1 miliar sebagai fee atas pekerjaan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Sedangkan terdakwa Putu Sumarjaya menerima uang sebesar Rp50 juta setiap bulannya selama 12 bulan sebagai fee dari pekerjaan JGSS 4.

“Untuk yang Pak Wahyu saya belum pernah bekerja sama langsung,” katanya di bawah sumpah dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi tersebut.

KPK bertekad untuk mengungkap seluruh keterlibatan pihak yang terlibat dalam kasus ini, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Jalil