Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Rapat ini membahas target peningkatan fungsi pencegahan korupsi oleh KPK tahun 2018, pelaksanaan tugas dan fungsi KPK di bidang penindakan untuk penyelesaian berbagai perkara serta evaluasi fungsi dan kinerja KPK dalam peningkatan profesionalisme kerja. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Bupati Subang Imas Aryumningsih ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pendirian pabrik PT ASP dan PT PBM.I

mas dan tiga tersangka lainnya itu ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kemarin, Selasa (13/2). Dalam operasi ini,  tim KPK menyita uang sebesar Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang. Menurut Basaria, total commitment fee awal antara antara pemberi dengan perantara adalah Rp 4,5 miliar.

“Sedangkan dugaan commitment fee antara bupati ke perantara adalah Rp 1,5 miliar,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby