Jakarta, Aktual.com – Bupati Subang Imas Aryumningsih ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pendirian pabrik PT ASP dan PT PBM.I
mas dan tiga tersangka lainnya itu ditangkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kemarin, Selasa (13/2). Dalam operasi ini, tim KPK menyita uang sebesar Rp 337.378.000 yang berasal dari beberapa orang. Menurut Basaria, total commitment fee awal antara antara pemberi dengan perantara adalah Rp 4,5 miliar.
“Sedangkan dugaan commitment fee antara bupati ke perantara adalah Rp 1,5 miliar,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.