Tim kemudian menelusuri kebenaran informasi tersebut dan pada Minggu, 11 Februari tim bergerak secara paralel ke tiga lokasi di Surabaya, Kupang, dan Bajawa,” kata Basaria.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar pukul 10.00 WIB, tim pertama bergerak menuju ke sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan dua orang, yaitu Marianus dan ATS.”Dari tangan Marianus, tim mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan,” ujarnya lagi.
Tim kedua yang sudah berada di Kupang mengamankan DK di posko pemenangan di Kupang sekitar pukul 11.30 WITA. Tim ketiga yang sudah berada di Bajawa mengamankan Wilhelmus di kediamannya di Bajawa pukul 11.30 WITA, dan juga mengamankan PP di kediamannya di Bajawa sekitar pukul 11.45 WITA.
Dari lima orang yang diamankan di Surabaya, Kupang, dan Bajawa, kelimanya kemudian menjalani pemeriksaan awal di tempat, yaitu terhadap Marianus dan ATS di Polda Jawa Timur, DK di Polda NTT, dan Wilhelmus dan PP di Polres Bajawa.
Setelah pemeriksaan awal tersebut, tim menerbangkan Marianus, ATS, dan DK pada Minggu (11/2) malam, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK Jakarta. Basaria menyatakan pemberian uang dari Wilhelmus kepada Marianus terkait fee proyek-proyek di Kabupaten Ngada.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid